Polres Bogor Musnahkan 14.442 Botol Miras Jelang Lebaran

BANDUNG ONE

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:00 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Polres Bogor memusnahkan 14.442 botol minuman keras (miras) di area Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 28 Maret 2025.

Pemusnahan ini bertujuan menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan konvensional seperti tawuran dan begal yang kerap dipicu konsumsi miras.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan operasi ini dilakukan selama Ramadan untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bogor.  Miras yang dimusnahkan terdiri dari 13.583 botol miras berbagai merek dan ukuran, 856 botol ciu, dan 3 jeriken ciu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini dilakukan selama bulan Ramadan dengan tujuan utama menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bogor. Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Bogor, Kodim Bogor dibawah pimpinan pak Bupati Bogor,” kata Kapolres, Jumat 28/03/2025

Penjual miras ilegal akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan langsung diajukan ke kejaksaan.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk menjaga ketertiban masyarakat menjelang Idulfitri.

“Kami ingin memastikan masyarakat Kabupaten Bogor dapat merayakan Idulfitri dalam suasana yang aman dan nyaman, tanpa gangguan akibat peredaran miras ilegal,” ungkap Kapolres

(s/tm)

Berita Terkait

Judi Dadu Bebas Berkibar di Perumahan Proyek Ndokum Siroga, Polisi Dinilai Tutup Mata
Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi
Suradi Bersuara, Pak Holili Terlunta: Mengapa Negara Diam atas Nasib Korban JTTS?
Tanah Warga Dipakai Jalan Tol Tanpa Ganti Rugi, Putusan MA Diabaikan
Dari Dapur Warisan Keluarga ke Meja Makan Warga Bandung: Cerita di Balik Warung Bakakak Sampurasun
Kepala Desa Minta Tutup, Kapolsek Bungkam: Ada Apa dengan Judi Dadu di Barusjahe?
Preman Berkedok Ormas Tidak Akan Diberi Ruang di Jawa Barat
Polda Jabar Ungkap Kasus Joki UTBK dengan Dokumen Palsu di Bandung

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Suradi Bersuara, Pak Holili Terlunta: Mengapa Negara Diam atas Nasib Korban JTTS?

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:57 WIB

Tanah Warga Dipakai Jalan Tol Tanpa Ganti Rugi, Putusan MA Diabaikan

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:53 WIB

Kepala Desa Minta Tutup, Kapolsek Bungkam: Ada Apa dengan Judi Dadu di Barusjahe?

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:50 WIB

Preman Berkedok Ormas Tidak Akan Diberi Ruang di Jawa Barat

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:59 WIB

Polda Jabar Ungkap Kasus Joki UTBK dengan Dokumen Palsu di Bandung

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:41 WIB

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025   

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:58 WIB

Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis

Berita Terbaru

Bandung

Bandung bjb Tandamata Umumkan Skuad Proliga 2026

Rabu, 31 Des 2025 - 05:43 WIB

Bandung

From Tribune for IndonesiaFrom Tribune for Indonesia

Kamis, 11 Des 2025 - 21:08 WIB