Polda Jabar Ungkap Kasus Joki UTBK dengan Dokumen Palsu di Bandung

EDI SUPRAPTO

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:59 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar Ungkap Kasus Joki UTBK dengan Dokumen Palsu di Bandung

BANDUNG ONE // Jawa Barat , 09/05/ 2025, Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat terkait pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK di salah satu kampus di Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan panitia ujian terhadap salah satu peserta berinisial F.R.B. Saat dilakukan klarifikasi, ternyata F.R.B bukanlah peserta asli, melainkan seorang joki yang ditugaskan mengikuti ujian menggantikan peserta sebenarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dalam penyelidikan, Polisi mengamankan tiga orang tersangka, yakni A.S, M.T.S, dan F.R.B. Modus operandi yang digunakan adalah dengan membuat dokumen palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, fotokopi ijazah, dan kartu peserta ujian. Dokumen-dokumen ini digunakan untuk mendaftar ke portal resmi SNPMB Kemendikbud, kemudian dipakai saat pelaksanaan UTBK.” ujar Kombes Hendra Rochmawan.

 

A.S diduga sebagai otak pelaku yang memalsukan dokumen, kemudian menyerahkannya kepada M.T.S untuk diberikan kepada F.R.B yang bertugas menjadi joki dalam pelaksanaan ujian. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan setelah panitia menemukan ketidaksesuaian identitas saat ujian berlangsung.

 

Dalam kasus ini, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit handphone, satu laptop, satu printer, dua KTP palsu, dua lembar print out ijazah, tiga lembar kartu peserta ujian, dan satu fotokopi KTP atas nama F.R.B.

 

“Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polda Jawa Barat. Mereka dijerat Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.” ungkapnya.

 

Kabid Humas Polda Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik kecurangan serupa, serta mengingatkan pentingnya kejujuran dan integritas dalam setiap proses seleksi pendidikan. (Bid Humas Polda Jabar)

Berita Terkait

Bandung bjb Tandamata Umumkan Skuad Proliga 2026
Peringatan Hari HAM: BEM KM Unpas Gelar Evaluasi Kritis Peran Negara dalam Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Kritis Hari HAM Sedunia, Soroti Pelanggaran Hak Warga di Jabar
From Tribune for IndonesiaFrom Tribune for Indonesia
Judi Dadu Bebas Berkibar di Perumahan Proyek Ndokum Siroga, Polisi Dinilai Tutup Mata
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Transparansi Zakat ASN Ogan Ilir Disoal: Potensi Rp8 Miliar per Bulan, Pelayanan Baznas Dinilai Berbelit dan Tak Berpihak pada Rakyat Miskin
APH Dituding Ikut Mainkan Anggaran Rakyat, LSM Peringatkan Penegak Hukum Tak Main Api

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Suradi Bersuara, Pak Holili Terlunta: Mengapa Negara Diam atas Nasib Korban JTTS?

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:57 WIB

Tanah Warga Dipakai Jalan Tol Tanpa Ganti Rugi, Putusan MA Diabaikan

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:53 WIB

Kepala Desa Minta Tutup, Kapolsek Bungkam: Ada Apa dengan Judi Dadu di Barusjahe?

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:50 WIB

Preman Berkedok Ormas Tidak Akan Diberi Ruang di Jawa Barat

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:59 WIB

Polda Jabar Ungkap Kasus Joki UTBK dengan Dokumen Palsu di Bandung

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:41 WIB

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025   

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:58 WIB

Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis

Berita Terbaru

Bandung

Bandung bjb Tandamata Umumkan Skuad Proliga 2026

Rabu, 31 Des 2025 - 05:43 WIB

Bandung

From Tribune for IndonesiaFrom Tribune for Indonesia

Kamis, 11 Des 2025 - 21:08 WIB