Tanah Warga Dipakai Jalan Tol Tanpa Ganti Rugi, Putusan MA Diabaikan

EDI SUPRAPTO

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:57 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,  bandungone.web.id<>

Puluhan warga Dusun Buring, Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, masih terus menuntut keadilan atas hak tanah mereka yang telah digunakan untuk pembangunan jalan tol sejak tahun 2016, namun hingga saat ini belum juga dibayar oleh pihak terkait.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suradi, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) mewakili 56 pemilik lahan dengan total luas sekitar 21 hektar, menyampaikan bahwa mereka telah menempuh seluruh jalur hukum dan memenangkan gugatan hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) dan Peninjauan Kembali (PK). Meski telah inkrah, putusan tersebut belum diindahkan oleh pihak Kementerian PUPR maupun Balai Besar PUPR Lampung.

 

“Tanah kami yang digunakan pada STA 10 hingga STA 12 sepanjang 2 kilometer untuk jalan tol, telah divalidasi dan ditaksir dengan nilai ganti rugi mencapai Rp20 miliar, tapi hingga kini belum dibayarkan,” ujar Suradi saat diwawancarai.

 

Ia menegaskan, upaya hukum telah dimulai sejak tahun 2016, dan putusan akhir dari Pengadilan Negeri Kalianda hingga Mahkamah Agung seluruhnya memenangkan warga. Namun, tidak ada tindak lanjut pembayaran dari pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Lampung maupun instansi terkait.

 

“Kami bahkan sudah tiga kali datang ke Jakarta. Surat pengaduan juga sudah kami kirimkan langsung ke Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, pada 5 Mei 2025. Surat kami diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara dan telah diteruskan ke BPN Lampung Selatan serta Kementerian PUPR,” jelasnya.

 

Menurut informasi dari Kasi Pertanahan BPN Lampung Selatan, Selamat, surat dari Sekretariat Negara telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut.

 

Namun hingga 10 Juli 2025, warga belum menerima kejelasan ataupun dana ganti rugi, padahal lahan mereka telah digusur dan dipakai untuk kepentingan umum.

 

“Kami merasa sangat tidak adil. Tanah kami digunakan, tetapi kami tetap dibebani Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun. Apakah ini yang disebut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana bunyi sila kelima Pancasila?” tegas Suradi penuh haru.

 

Ia pun berharap Presiden RI Prabowo Subianto bisa turun tangan langsung dan memastikan hak-hak warga negara ditegakkan sesuai amanat konstitusi dan hukum yang berlaku.

 

“Putusan pengadilan sudah jelas, kami hanya minta keadilan dijalankan. Negara kita negara hukum. Kenapa masih ada kementerian yang tidak menjalankan hukum yang sudah berkekuatan tetap?” pungkas Suradi. Red **

Berita Terkait

Bandung bjb Tandamata Umumkan Skuad Proliga 2026
Peringatan Hari HAM: BEM KM Unpas Gelar Evaluasi Kritis Peran Negara dalam Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Kritis Hari HAM Sedunia, Soroti Pelanggaran Hak Warga di Jabar
From Tribune for IndonesiaFrom Tribune for Indonesia
Judi Dadu Bebas Berkibar di Perumahan Proyek Ndokum Siroga, Polisi Dinilai Tutup Mata
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Transparansi Zakat ASN Ogan Ilir Disoal: Potensi Rp8 Miliar per Bulan, Pelayanan Baznas Dinilai Berbelit dan Tak Berpihak pada Rakyat Miskin
APH Dituding Ikut Mainkan Anggaran Rakyat, LSM Peringatkan Penegak Hukum Tak Main Api

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Suradi Bersuara, Pak Holili Terlunta: Mengapa Negara Diam atas Nasib Korban JTTS?

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:57 WIB

Tanah Warga Dipakai Jalan Tol Tanpa Ganti Rugi, Putusan MA Diabaikan

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:53 WIB

Kepala Desa Minta Tutup, Kapolsek Bungkam: Ada Apa dengan Judi Dadu di Barusjahe?

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:50 WIB

Preman Berkedok Ormas Tidak Akan Diberi Ruang di Jawa Barat

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:59 WIB

Polda Jabar Ungkap Kasus Joki UTBK dengan Dokumen Palsu di Bandung

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:41 WIB

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025   

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:58 WIB

Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis

Berita Terbaru

Bandung

Bandung bjb Tandamata Umumkan Skuad Proliga 2026

Rabu, 31 Des 2025 - 05:43 WIB

Bandung

From Tribune for IndonesiaFrom Tribune for Indonesia

Kamis, 11 Des 2025 - 21:08 WIB